TATA CARA IZIN OPERASIONAL USAHA
PEST CONTROL
- Mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Setempat , dilengkapi dengan materai 6000.
- Mengisi Formulir permohonan izin operasi pemberantasan hama.
- Mengisi Formulir permohonan rekomendasi pestisida terbatas.
Melampirkan :
- Fotocopy Surat Izin Usaha Pest Control/ Surat Izin Tempat Usaha Pest Control.
- Denah dan luas bangunan dan ukuran
- Peta lokasi dan alamat perusahaan.
- Daftar susunan petugas teknis perusahaan yang terdiri atas : Nama, jenis kelamin, umur, alamat, pendidikan, jabatan, uraian tugas.
- Fotocopy Sertifikat bagi penanggung jawab tehnis.
- Surat keterangan berbadan sehat dari Dokter untuk tenaga supervisor, operator dan teknisi.
- Surat penunjukkan sebagai penanggung jawab tehnis Perusahaan Pest Control dilengkapi dengan materai 6000.
- Surat pernyataan sebagai penanggung jawab tehnis Perusahaan Pest Control dilengkapi dengan materai 6000.
- Surat pemeriksaan Choline Estherase bagi petugas operator dan penjamah pestisida (awal, berkala 6 bulan sekali) dari laboratorium kesehatan.
- Rekomendasi dari Asosiasi Perusahaan Pengendali Hama (Pest Control).
- Apabila terjadi penggantian penanggung jawab tehnis maka pemilik harus memberitahukan kepada Dinas Kesehatan Kota Setempat